Pelaku pelemparan kucing di Sukoharjo disebut tidak hanya kali ini saja beraksi. Disebut dia sudah beberapa kali beraksi.
Di sebuah rumah sederhana, Dita Hastuti menjalani hari-harinya dengan penuh kehangatan bersama lebih dari 20 ekor kucing.
Komunitas Rumah Difabel Meong Solo saat melakukan aksi keprihatinan di perempatan Ngarsopuro Mangkunegaran, Solo, Senin (1/2/2021) atas penyembelihan kucing Tayo di Medan beberapa waktu lalu.
Dalam serta Pasal 302 KUHP, disebutkan bahwa tindakan penyiksaan terhadap hewan dapat dikenakan hukuman pidana.
JawaPos.com - Kucing adalah hewan peliharaan yang populer dan dikenal karena sifatnya yang penuh kasih sayang, lucu, dan menggemaskan. Oleh karena itu, banyak yang menyukai hewan lucu ini. Kucing ...