Hentikanlah berbuat mesum dengan memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Selain dosa, membawa penyakit dan menghabiskan uang, masih ada resiko lain yang mengintai.
Pemilik spa di Tangerang, Handri alias Koko (40) dihukum 28 bulan penjara karena menawarkan perempuan lewat MiChat untuk spa plus-plus. Adapun karyawan Handri, Dede Setiawan (29) juga dihukum ...